Sawangan, Ajibarang – Pemerintah Desa Sawangan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa sebagai tahapan awal dalam penyusunan program pembangunan desa untuk tahun perencanaan mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sawangan dan dipimpin oleh BPD sebagai penyelenggara musyawarah.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh berbagai unsur yang memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Hadir mewakili Pemerintah Kecamatan Ajibarang, Sekretaris Kecamatan memberikan arahan terkait mekanisme penyusunan RKP Desa agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pemerintah Desa Sawangan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan anggota BPD, Ketua RW dan Ketua RT se-Desa Sawangan, serta perwakilan berbagai lembaga kemasyarakatan desa, di antaranya Tim Penggerak PKK, LINMAS, Karang Taruna, BUMDes, kader Posyandu, guru TK dan PAUD, guru TPQ dan TPA, serta tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, perwakilan Kecamatan Ajibarang menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan tahapan yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Oleh karena itu, pembentukan Tim Penyusun RKP Desa diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Melalui forum musyawarah ini, peserta menyepakati pembentukan Tim Penyusun RKP Desa yang nantinya akan bertugas menyusun rancangan RKP Desa berdasarkan hasil pencermatan dokumen perencanaan, evaluasi pelaksanaan pembangunan, serta usulan-usulan yang berasal dari masyarakat melalui berbagai forum musyawarah.
Ketua BPD Desa Sawangan menyampaikan bahwa pelaksanaan Musyawarah Desa ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, diharapkan setiap program pembangunan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Sawangan.
Melalui pembentukan Tim Penyusun RKP Desa ini, diharapkan proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa dapat berjalan secara optimal, sehingga mampu menghasilkan program-program pembangunan yang tepat sasaran, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya Desa Sawangan yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera melalui perencanaan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.